1. Dari Pastor Paroki:
Ø Pada Hari Sabtu, 9 Agustus 2025 kita akan mengadakan bincang-bincang dengan Bapak Uskup Agung Ende bersama Pater Provinsial menyongsong HUT 150 Tahun SVD. Untuk itu bagi semua yang diundang mohon kehadirannya.
2. Dari Seksi-Seksi dan Badan Keuangan Paroki sbb:
v Dari
Seksi Liturgi :
Ø Tanggungan Liturgi (Koor, Lektor, Pemazmur,
Persembahan dan Keamanan) Minggu biasa ke XIX (10), 10 Agustus 2025, HARI RAYA SANTA PERAWAN MARIA DIANGKAT
KE SURGA diatur sebagai berikut :
Petugas Koor Ling: Ling Organis:
Sabtu Sore Klpk. Koor Serafim disiapkan sendiri
Minggu Pagi Misa I Asrama Maria Laurdes
Sr. Femilia,
CIJ
Minggu Pagi Misa 2 Kongr. Legio Maria Onekore Bpk. Kristian Sera
Jam
10.00 Wita SDK Onekore 2
Sta. Ursula di Siapkan
sendiri
Minggu Sore Serve Deo Choir Bpk. Kletus Kako
Mohon Lingkungan yang bertugas, menyiapkan petugas
untuk penghantar persembahan yang telah dipersiapkan.
Ø
Hari Kamis, 07 Agustus 2025 adalah hari Kamis pertama dalam bulan. Ada Adorasi Sakramen Mahakudus
pada Jam 18.00 Wita dan Kesempatan Pengakuan Pribadi pada jam 17.00 Wita
Ø
Jadwal
Komuni Bagi Orang Sakit dan Jompo dalam Minggu ini, Yang akan diberikan oleh
Pater Thyas Banusu, SVD, diatur sebagai berikut :
·
Senin,
4 Agustus 2025 di Lingkungan 12
pada Jam 15.30 Wita
·
Selasa,
5 Agustus 2025 di Lingkungan 13 pada Jam
15.30 Wita
·
Rabu, 6 Agustus 2025 di Lingkungan 14 pada
Jam 15.30 Wita
·
Jumat,
8 Agustus 2025 di Lingkungan 15 pada Jam 15.30 Wita
Mohon menjemput Pater Thyas di Pastoran. Dan
diharapakan Pengurus Lingkungan mengkoordinir umatnya. Apabila tidak ada
pelayanan segera informasikan ke
Sekretariat Paroki.
3. Dari Seksi Paskel:
Ø Yang hendak menerima Sakramen
Nikah Suci, ialah :
Baca untuk Pertama Kali :
v
MAXIMUS JUDHA anak dari Bapak Yeremias Uma dan Ibu Veronika Mima
dengan
EMILIA
MBERE anak dari Bapak
Andreas Rangga dan Ibu Katarina Nona
v KRISTIANUS
KEVIN PURNAMA anak dari Bapak Johanes Wee Renggi dan
Ibu Veronika Seno
dengan
YOHANA
AUDES RIA LANGI anak dari Bapak Damianus Langi dan Ibu Ernesta Wai
v MARCO
CHRISTIAN MISE anak dari Bapak Wilibrodus Mise dan
Ibu Oliva Houding
dengan
MARIA
DIONECIA NAU anak dari Bapak Titus Nau dan Ibu maria Fransisca Sui
v TEODORUS
DE anak dari Bapak Alm. Yosef Gawe dan
Ibu Katarina Birhi
dengan
HERLINDA
TITU anak dari Bapak Antonius
Kaju dan Ibu Yosefa Muga
Baca untuk Kedua Kali :
v
YOHANES BILARDO SONDA anak
dari Bapak Fabianus Sonda dan
Ibu Maria
Fatima Nursiana
dengan
FEBRIANTI
NENI DONGI anak dari Bapak
Aloysius Pere dan Ibu Monika Piga
v YOSEPH
PHILIPUS DJAGO anak dari Bapak Titianus Batu dan
Ibu Yolenta Wona
dengan
SISILIA
RINCE NDEA anak dari Bapak
Yosef Seni dan Ibu Kristina Maria Ndari
Baca untuk Ketiga Kali :
v ENGELBERTUS ELFRIDUS GO dengan MARIA
EMIRENSIANA OWA NUWA OY
v PETRUS SONGGO dengan KATARINA
MEO
Barang
siapa yang mengetahui adanya halangan dari pasangan-paangan tersebut di atas,
diharapkan segera menginformasikan kepada Pastor Paroki.
Ø Masih
dibuka Pendaftaran Calon KPP dan yang telah mengambil Formulir pendaftaran agar
segera menyerahkan ke kantor KPP akan dimulai pada hari Senin, 11 Agustus 2025.
Pendaftaran ditutup pada hari Sabtu, 9 Agustus 2025.
4. Dari Panitia Perayaan HUT 150 tahun SVD dan Hari Paroki Seksi
Perlombaan :
Ø Pada Hari Sabtu, 09 Agustus 2025 Jam 08.00
Wita – 12.00 Wita ada bincang-bincang Santai atau Smile Touch bersama Bapak
Uskup Agung Ende, Mgr. Paulus Budi Kleden, SVD dan Pater Provinsial Ende, Pater
Eman Embu, SVD. Untuk itu kami sangat mengharapkan kita semua yang diundang
untuk turut berpartisipasi dan menggunakan kesempatan berahmat ini.
5. Dari
Seksi Kepemudaan
Ditujukan
kepada semua OMK Paroki St. Yosef Onekore. Disampaikan bahwa, Pada hari tanggal
Minggu, 10 Agustus 2025 ada ziarah Tahun Yubileum di gua Maria Ropa. Untuk itu,
masing-masing Lingkungan mengutus OMK-nya 10 orang. Transportasi disiapkan oleh
Paroki.
6. Dari
Dinas Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Ende
Disampaikan bahwa mulai tanggal 28 Juli – 30 September 2025 ada keringanan/Tax Amnesty Pajak Kendaraan Bermotor. Untuk lebih jelas dapat dibaca di papan pengumuman.
7. Tugas
Membersihkan Gereja diatur sebagai Berikut :
Senin, 04
Agustus 2025; Jam
15.00 Wita : Lingk.
9
Sabtu,
09 Agustus 2025;
Jam 09.00 Wita :
Lingk. 8
Mohon Lingkungan yang mendapat tugas membersihkan
gereja diharapkan melaksanakan
tugasnya dengan sungguh-sungguh.
8.
Jumlah
Kolekte Minggu, 27 Juli 2025 Sebesar : Rp.
14.476.500,-