1. Dari Pastor Paroki:
Ø Kita akan mengadakan Pleno dimulai dari
tingkat KUB, Lingkungan dan Paroki. Bahan Pleno akan dikirim dalam Minggu ini. Dari PUSPAS menetapkan batas
akhir Pleno tingkat Paroki dan diserahkan hasilnya ke PUSPAS tgl 19 Oktober
2025.
Ø Hari/tanggal: Kamis 21 dan 22 Agustus Pastor Paroki tidak berada di tempat.
2. Dari Seksi-Seksi dan Badan Keuangan Paroki sbb:
v Dari
Seksi Liturgi :
Ø Tanggungan Liturgi (Koor, Lektor, Pemazmur,
Persembahan dan Keamanan) HARI MINGGU BIASA KE-21, 24 Agustus 2025 diatur sebagai berikut :
Petugas Koor Ling: Ling Organis:
Sabtu Sore 5 Bpk. Umni Nesi
Minggu Pagi Misa I 1 Sdra. Andre Eusebius
Minggu Pagi Misa 2 SMK Yos Soedarso Disiapkan sendiri
Jam
10.00 Wita SDK Sta.
Ursula Disiapkan
sendiri
Minggu Sore 2 Bpk. Kristian Sera
Mohon Lingkungan yang bertugas, menyiapkan petugas untuk penghantar persembahan yang telah dipersiapkan.
Ø Jadwal Komuni Bagi Orang Sakit dan Jompo
dalam Minggu ini, Yang akan diberikan oleh Pater Pian Lado, SVD dan pater Thyas
Banusu, SVD, diatur sebagai berikut :
Ø Senin, 18 Agustus 2025 di Lingk. 17 pada
Jam 15.30 Wita :
Oleh Pater Pian Lado,
SVD
Ø Selasa, 19 Agustus 2025 di Lingk. 18 pada
Jam 15.30 Wita:
Oleh Pater Pian Lado,
SVD
Ø Rabu
20 Agustus 2025 di Lingk. 16 pada Jam 15.30 Wita
Oleh Pater Thyas Banusu, SVD
Ø Kamis
21 Agustus 2025 di Lingk. 19 pada
Jam 15.30 Wita
Oleh Pater Thyas Banusu, SVD
Ø Jumat, 22 Agustus 2025 di Lingk 20 pada Jam
15.30 Wita o
Oleh Pater Thyas banusu, SVD
Mohon menjemput Pater Pian dan Thyas di Pastoran.
Dan diharapakan Pengurus Lingkungan mengkoordinir umatnya. Apabila tidak ada
pelayanan segera informasikan ke
Sekretariat Paroki.
3. Dari Seksi Paskel:
Ø Yang hendak menerima Sakramen
Nikah Suci, ialah :
Baca untuk Pertama Kali :
v
YOHANES NABUTAEK anak
dari Bapak Antonius Nabutaek dan
Ibu Helena Tamonob
dengan
MARIA
LEONI PUTRI anak dari Bapak
Sayavali dan Ibu Nur
Hayati
v
ENGEL BERTUS DAMA anak
dari Bapak Maximus Dama dan Ibu Grasiana
Bara
dengan
ANJELINA
ERMELINDA SEDA anak dari Bapak
Pius Seda dan Ibu Karolina
Karmadina
Baca untuk Kedua Kali :
v
FRANSISKUS
TASO anak dari Bapak
Blasius Tolo dan Ibu Rofina Tei
dengan
MARIA
MARSELINA FENY anak dari Bapak
Markus Mari Mbete dan Ibu alm. Maria Goreti Pese
v
REMIANUS BESU anak dari Bapak Gerardus Wajo dan Ibu Bernadeta
Hito
dengan
SUSANA
SA’O anak dari Bapak
Yohanes Babo dan Ibu Yustina Pano
v
EMANUEL MAGO anak dari Bapak Alm. Yohanes Ngalu dan
Ibu Anastasia Mbejo
dengan
MARIA
KATHARINA THEY anak dari Bapak
Albertus Arnoldus Edisius dan Ibu Martina Nona Pina
Baca untuk Ketiga Kali :
v MAXIMUS JUDHA dengan EMILIA
MBERE
v
KRISTIANUS
KEVIN PURNAMA dengan
YOHANA AUDES RIA LANGI
v MARCO CHRISTIAN MISE dengan MARIA
DIONECIA NAU
v TEODORUS DE dengan HERLINDA
TITU
Barang siapa yang mengetahui adanya halangan dari pasangan-paangan tersebut di atas, diharapkan segera menginformasikan kepada Pastor Paroki.
4. Dari Panitia Perayaan HUT 150 tahun SVD dan Hari Paroki Seksi
Perlombaan :
Ø Hari/Tanggal : Senin, 18 Agustus 2025 Jam 16.00 Wita ada pengambilan undian untuk Lomba wajib., bertempat di Aula Marinus Krol. Diharapkan para Ketua Lingkungan hadir. Pembukaan Perlombaan hari Selasa, 19 Agustus 2025. Rundown acara telah dikirim dan dapat dibaca di papan pengumuman.
5. Dari
Sekretariat Paroki
Ø Pada hari Rabu, 20 Agustus 2025 Kunjungan
Pastoral Pastor Paroki di Lingkungan 20
pada Jam 19.00 Wita. Mohon Ketua Lingkungan Mengkoordinir umatnya dn menjemput Pater
Pian di Pastoran
Ø Hari Senin, 18 Agustus 2025 Kantor Paroki
ditutup atau LIBUR. Dibuka kembali pada hari Selasa, 19 Agustus 2025.
6. Dari
Komunitas ME Distrik VII Keuskupan Agung Ende
dalam rangka kegiatan Jalan Sehat Nusantara Komunitas ME Distrik VII Ende menawarkan paket penggalangan Dana seharga Rp. 150.000,- Yang ingin membantu dapat membeli paket penggalangan dana di depan Kantor Paroki. Diharapkan anggota ME Paroki Onekore bersedia menyumbang kegiatan ini dengan membeli Paket tersebut terimakasih.
7. Dari
KOPDIT OBOR MAS
Dibuka
Lowongan Pekerjaan untuk 4 Kantor Cabang. Bagi yang berminat silahkan membaca
dipapan pengumuman.
8. Tugas
Membersihkan Gereja diatur sebagai Berikut :
Senin, 18 Agust. 2025 ; Jam 15.00 Wita : Lingk.
13
Sabtu, 23
Agustus 2025 ; Jam 09.00 Wita : Lingk.
12
Mohon Lingkungan yang mendapat tugas membersihkan
gereja diharapkan melaksanakan
tugasnya dengan sungguh-sungguh.
9. Jumlah Kolekte Minggu, 10 Agustus
2025 Sebesar : Rp. 16.210.500,-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar